JABARNEWS | GARUT – Polisi menangkap MA (53), mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pasalnya, MA nekat membakar ruang guru dan laboratorium sekolah.
Tindakan kriminal itu dilakukan MA lantaran sakit hati tak mendapatkan gaji dari sekolah. MA mengklaim, gajinya selama dua tahun mengajar di sekolah itu, 1996-1998, belum dibayar.
Saat ini, MA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut memeriksa intensif MA.
Peristiwa kebakaran sekolah itu terekam video amatir. Dalam video terlihat kondisi ruang guru dan laboratorium di SMPN 1 Cikelet hangus terbakar. Beberapa meja, kursi, pintu, komputer, dan berkas-berkas soal ujian hangus dilalap api.
Melansir iNews, Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan analisis CCTV, terduga pelaku adalah MA. Terduga pelaku MA ditangkap di rumahnya dan tanpa perlawanan.