Daerah

Sambut HUT Ke-24, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Ini

×

Sambut HUT Ke-24, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Ini

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (foto: istimewa)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (foto: istimewa)

Idris juga meminta kepada pusat perbelanjaan agar dapat memberikan potongan harga atau diskon kepada masyarakat. “Kami mengimbau kepada pusat perbelanjaan dan pusat ritel, untuk memberikan diskon berbelanja kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus DBD di Ciamis hingga September 2024 Capai 1.220, Sembilan Orang Meninggal Dunia

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mensosialisasikan logo dan tema Hari Jadi ke-24 Kota Depok pada media cetak, radio dan televisi. Untuk logo dan twibbon dapat di unduh melalui https://s.id/HariJariKe-24KotaDepok;

Baca Juga:  Hindari Isu Oknum Klaim Warga Tidak Mampu, Pelaksanaan PPDB 2022 Kota Bandung Harus Ketat

Masyarakat juga dapat menggunakan pakaian adat Depok atau mengenakan simbol adat Depok, seperti pangsi, koko, peci slempang sarung bagi laki laki dan pakaian kebaya Depok bagi perempuan pada hari Kamis 27 April 2023.

Baca Juga:  Pemkot Depok Kirim 285 Pelajar ke Barak Militer, Didaftarkan Langsung Orangtua

Dalam peringatan HUT ke-24, Kota Depok mengusung tema “Beragam Suku Berpadu untuk Depok Lebih Maju”. (red)

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2