Daerah

Sanksi Buat Kendaraan ODOL Jika Kelebihan Muatan: Mulai Tilang Hingga Transfer Muatan

×

Sanksi Buat Kendaraan ODOL Jika Kelebihan Muatan: Mulai Tilang Hingga Transfer Muatan

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi aat meninjau uji coba alat timbang WIM di GT Palimanan, Cirebon, Kamis 10 Februari 2022. (istimewa)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi aat meninjau uji coba alat timbang WIM di GT Palimanan, Cirebon, Kamis 10 Februari 2022. (istimewa)

Budi menambahkan program zero ODOL tahun 2023 harus didukung oleh semua pihak, terutama para pemilik mobil maupun pengusaha logistik,.

Karena dengan zero ODOL, maka diharapkan kecelakaan yang disebabkan tabrak belakang tidak lagi terjadi, dan kerusakan jalan pun bisa lebih panjang.

Baca Juga:  Truk Galian C di Serdang Bedagai Rusak Jalan, Warga Tiap Hari Makan Debu

“Diharapkan peran dari operator kendaraan atau pemilik mobil dan logistik, untuk mendukung zero ODOL tahun 2023,” katanya. ***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan