Karena Ini, Distributor Minyak Goreng di Cianjur Batasi Penjualan

Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa distributor minyak goreng dan menemukan ada praktik pembatasan penjualan yang dilakukan untuk menghindari kelangkaan.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Cianjur Iptu Anjar Maula, mengatakan pihaknya melakukan sidak untuk memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di sejumlah pasar dan toko.

Baca Juga:  Polisi Turunkan Tim Inafis Dalami Kasus Keracunan Massal di Cilaku Cianjur

“Tidak ada indikasi penimbunan, namun sejumlah distributor yang masih memiliki stok membatasi penjualan agar tidak sampai terjadi aksi borong yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Cianjur,” kata Anjar di Cianjur, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga:  Polemik Mangkrak Pasar Tanggeung: Ternyata Statusnya Masih Tanah Girik

Ia menjelaskan sebagian besar distributor mengaku masih memiliki stok cukup. Namun, untuk mengantisipasi terjadi aksi borong dari pedagang atau pembeli, distributor terpaksa membatasi jumlah penjualan setiap harinya, termasuk di sejumlah toko swalayan yang didatangi.

Baca Juga:  Siap Dilantik, Ini Target Ketua Koni Cianjur Jelang Porprov 2022

Pihak distributor melakukan hal tersebut agar stok tetap aman hingga pabrikan kembali mengirim pasokan minyak goreng ke Cianjur, katanya. Hal tersebut dinilai cukup aman, sehingga tidak terjadi kelangkaan, termasuk di toko swalayan dimana penjualan dibatasi hanya 2 liter per pembeli.