Setiap unit memiliki kapasitas 10 ton per hari, dengan estimasi biaya Rp1,4 miliar/unit atau total Rp117 miliar. Skema pembiayaan dilakukan secara gotong royong 50:50 antara Pemprov dan Pemda masing-masing.
Di samping insenerator, upaya komplementer seperti maggotisasi dan komposting skala terbatas juga akan diterapkan untuk menurunkan volume sampah organik.
Untuk solusi jangka panjang, TPA Sarimukti ditargetkan masih dapat digunakan hingga pertengahan 2028. Setelah itu, pengelolaan sampah akan dialihkan ke proyek Waste to Energy (WTE) Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM ke PLN.
“Jika berjalan lancar, konstruksi akan dimulai awal 2026 dengan durasi pengerjaan 36 bulan. Namun, konsorsium meminta waktu 42 bulan. Masih dalam proses negosiasi,” terang Herman.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa produksi sampah di Kota Bandung telah melebihi 1.600 ton per hari, sementara daya olahnya belum berkembang secara signifikan. Karenanya, Pemkot tengah menyiapkan lahan dan infrastruktur pendukung untuk 60 unit insenerator.




