Daerah

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

×

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

“Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, kami menangkap RRS di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan 24,37 gram tembakau sintetis,” ujar Yudi, Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga:  Pesan Kapolda Jabar Kepada Penonton Laga Persib VS Madura United di Stadion GBLA

Dalam pemeriksaan, RRS mengaku memperoleh tembakau sintetis dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram.

“Pelaku membeli narkotika ini lewat Instagram, lalu menjualnya kembali dengan cara mempromosikannya di akun pribadinya,” jelas Yudi.

Baca Juga:  Luka Parah, Yuki Pas Band Dirujuk Ke RS Halmahera Bandung

Setelah sepakat dengan pembeli, pelaku mengemas barang dan menaruhnya di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3