Daerah

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

×

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

“Kemudian, pelaku mengirimkan peta lokasi kepada pembeli. Modus ini masih menggunakan sistem tempel dan putus antara penjual serta pembeli,” tambah Yudi.

Baca Juga:  Keren, Ini Aksi Sigap Personel Satlantas Polres Purwakarta dalam Pengamanan Libur Nataru

Barang bukti yang disita antara lain 24,37 gram tembakau sintetis, satu timbangan digital hitam, dan satu unit ponsel merek Vivo.

Baca Juga:  Bejat! Ayah Kandung di Purwakarta Tega Cabuli Anaknya

“Pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Yudi. (red)

Baca Juga:  Identitas Mayat Terduduk di Purwakarta Terungkap, Polisi Beberkan Kejadian Sebelum Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3