Daerah

Tertibkan PKL di 6 Titik, Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar

×

Tertibkan PKL di 6 Titik, Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bandung
Satpol PP Bandung Bongkar Kios Liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP bersama tim gabungan dari berbagai instansi, melakukan penertiban besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di enam titik rawan pelanggaran ruang publik pada Kamis, 3 Juli 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 42 kios liar berhasil dibongkar.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapsiagaan di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna, Kecamatan Sukajadi. Apel dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, dengan mengerahkan 350 personel, terdiri dari 200 anggota Satpol PP dan 150 personel gabungan dari OPD terkait, termasuk dukungan dari Polsek, Koramil, hingga pihak kecamatan.

Baca Juga:  Perjuangan Pelajar di Cipiit Sukabumi Menantang Maut Demi Bisa Sekolah

Enam titik lokasi penertiban berada di wilayah Sukasari dan Sukajadi, meliputi Jalan Karang Tinggal, Jalan Sindang Sirna, Jalan Sirna Galih, Jalan Sirna Sari, Jalan Suka Asih, dan Jalan Gegerkalong Lebak Raya. Selain itu, penertiban juga menyasar PKL di kawasan Taman Alun-Alun (Jalan Asia Afrika) serta reklame ilegal di Jalan Braga.

Baca Juga:  Meriahnya MTQ Di Pekiringan Kota Cirebon

Dalam pelaksanaan di lapangan, alat berat dikerahkan untuk membongkar 42 bangunan liar, sebagian besar berupa kios permanen yang berdiri di atas trotoar dan saluran air. Beberapa kios dibongkar tanpa perlawanan, dan seluruh barang bukti diamankan oleh Bidang PPHD untuk penanganan lanjutan.

Baca Juga:  Saking Banyaknya PKL di Kota Bandung, Sampai Ingin Dibuat Destinasi Wisata

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa terganggu karena fasilitas umum seperti trotoar dan jalan lingkungan digunakan secara permanen,” ujar Yayan Ruyandi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2