Daerah

Satpol PP Bogor Bongkar Paksa 43 Kios Pedagang di Kawasan Pasar Tumpah

×

Satpol PP Bogor Bongkar Paksa 43 Kios Pedagang di Kawasan Pasar Tumpah

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Ilustrasi Petugas Satpol PP. (foto: istimewa)
Satpol PP
Ilustrasi Petugas Satpol PP. (foto: istimewa)

Agustian menyatakan bahwa para pedagang telah disarankan untuk pindah ke lokasi lain yang lebih sesuai, seperti beberapa pasar yang tersedia di Kota Bogor. Hal ini dilakukan karena area tersebut merupakan tanah milik pribadi yang tidak memiliki izin usaha.

Baca Juga:  Isa: Yossi-Aries Merupakan Sosok Pemimpin yang Berkeadilan

“Lahan ini memang tidak memiliki izin usaha. Kalau pemilik lahan nantinya ingin mengelolanya menjadi kafe atau usaha lain dengan izin yang sah, itu tidak masalah,” katanya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Resmikan Akses Baru ke Masjid Raya Al Jabbar

Proses pembongkaran sempat diwarnai adu argumen antara petugas dan pedagang. Namun, pihak Satpol PP berhasil memberikan penjelasan bahwa langkah ini sudah sesuai aturan, dan pedagang dapat memindahkan aktivitas jual beli mereka ke tempat yang lebih tertata.

Baca Juga:  Jutaan Lembar Surat Suara Siap Sambut Pesta Demokrasi di Purwakarta

“Kami berharap, setelah pembongkaran selesai, kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan tidak lagi menyebabkan kemacetan,” tutup Agustian. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2