Daerah

Jadi Biang Macet dan Banjir Satpol PP Cianjur Bongkar 15 Kios Liar di Pasar Gekbrong

×

Jadi Biang Macet dan Banjir Satpol PP Cianjur Bongkar 15 Kios Liar di Pasar Gekbrong

Sebarkan artikel ini
Pasar Gekbrong
Pasar Gekbrong, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI/Polri, dan aparat kecamatan turun langsung melakukan pembongkaran, setelah pemilik kios mengabaikan peringatan untuk membongkar secara mandiri.

“Jalur ini adalah akses utama antarkabupaten. Harusnya hanya ada 28 kios resmi di bagian dalam pasar, bukan di luar,” tegasnya.

Baca Juga:  Hikmat Ginanjar: ASN Harus Jadi Penggerak Promosi Pariwisata Kota Bandung

Djoko mengungkapkan proses pembongkaran berlangsung lancar tanpa perlawanan. Bahkan, sebagian pemilik sudah membongkar sendiri kios milik mereka sebelum ditertibkan.

Selain kios di badan jalan dan saluran air, Satpol PP juga menyasar kios ilegal yang berdiri di area parkir Pasar Gekbrong. Area tersebut seharusnya digunakan sebagai tempat parkir pengunjung, namun dialihfungsikan menjadi lapak berdagang.

Baca Juga:  SMK Taruna Sakti Purwakarta Gandeng Tim Yamaha

“Tahap selanjutnya akan kami fokuskan ke area parkir yang disalahgunakan. Kami minta pemilik membongkar sendiri bangunan tersebut sebelum dilakukan penertiban paksa,” jelas Djoko. (Red)

Baca Juga:  Berikut Persyaratan BBNKB Bisa Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2