Satpol PP Dan Satlinmas Siaga Di Tahun Politik

JABARNEWS | SUBANG – Tahun 2018, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merayakan ulang tahunnya yang ke-68 dan ulang tahun Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56.

Peran Satpol PP dan Satlinmas menjadi penting di tahun politik ini. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional.

“Maka tema yang diambil dari Hari Jadi Satpol PP ke-68 dan juga Satlinmas ke-56 kali ini adalah Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada Serentak 2018,” kata Plt. Bupati Subang, H. Ating Rusnatim, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 68 dan Satlinmas ke 56 yang dipusatkan di halaman Pemkab Subang Jawa Barat Jln. Dewi Sartika No. 2, Senin (16/4/2018).

Baca Juga:  Kala Ridwan Kamil Beri Bantuan Warga yang Sakit, Berawal dari Media Sosial

Tema ini, lanjut Ating, mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada.

Kata Ating, keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Dia meminta, Satpol PP dan Satlinmas untuk lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.

“Sesuai aturan, Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketenteraman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemuangutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan,”kata Ating.

Tugas pokok lainnya, kata dia, ikut membantu dalam konteks tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat. Ating pun meminta, agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi.

Baca Juga:  Yuk Intip Spesifikasi dan Harga Oppo K3 yang Dijual Secara Online

“Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini,”ujarnya.

Ating mengingatkan, Satpol PP dan Satlinmas dalam menjalankan tugasnya, harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud, Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga:  Belum Sebulan Diresmikan, Jembatan Rp10 Miliar di Karawang Rusak Parah

“Oleh sebab itu saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/walikota di daerah masing masing untuk mengambil langkah-langkah antisipasi,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri, dan Kesbangpol lebih diintensifkan. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki, ini adalah kuncinya.

Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Subang, Sekda, para Asda, Staf Ahli, para kepala OPD, Ketua Panwaslu Subang, serta para pejabat eselon III dan IV. Lalu, Satpol PP, Dishub, Linmas, Damkar, seluruh ASN se-Kabupaten Subang, tokoh masyarakat, serta insan pers. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat