Belum Sebulan Diresmikan, Jembatan Rp10 Miliar di Karawang Rusak Parah

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian melihat langsung kondisi jembatan KW 6 yang rusak parah. (Sindonews)

JABARNEWS | KARAWANG – Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang yang baru dibangun kini rusak parah sehingga harus ditutup. 

Padahal jembatan yang dibangun dengan anggaran senilai Rp10 miliar itu belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. 

Baca Juga:  Aep Syaepuloh; Pencapaian Investasi di Karawang Perlu Didukung Infrastruktur

Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan. 

Baca Juga:  HUT RI ke-77, Ridwan Kamil: Momentum Kebangkitan Indonesia Jadi Negara Adidaya

“Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak,” kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu 15 Januari 2022, dikutip dari Sindonews.

Baca Juga:  Kenaikan Komoditas Pangan di 3 Daerah di Jawa Barat Ini Dinilai Ridwan Kamil Tidak Wajar

Dia pun mempertanyakan mengapa jembatan yang baru diresmikan Bupati Karawang sudah langsung rusak. “Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan,” ujarnya.