Daerah

Satpol PP Depok Bongkar Paksa Lapak PKL hingga Bangunan Liar

×

Satpol PP Depok Bongkar Paksa Lapak PKL hingga Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Ilustrasi Petugas Satpol PP. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Aparat Satpol PP Kota Depok kembali melancarkan operasi penertiban masif terhadap pedagang kaki lima (PKL), reklame, dan bangunan liar (bangli) di berbagai lokasi strategis.

Baca Juga:  PKL Kawasan Puncak Diminta Bongkar Lapak, Pemkab Bogor Berikan Batas Waktu

Penertiban oleh Satpol PP kali ini diklaim demi menjamin ketenteraman dan ketertiban masyarakat Depok.

Aksi “sapu bersih” ini berlangsung pada Senin, 30 Juni lalu, menyasar sejumlah area padat seperti Lapangan Irekap Jatimulya Cilodong, sekitar Masjid Nurul Mustofa di Jalan Raya Muchtar, hingga sepanjang ikonik Jalan Margonda Raya.

Baca Juga:  Sekelompok Bocah Diamankan Polisi saat Hendak Perang Sarung di Citamiang Sukabumi

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Gelar KKN Tematik Di Tengah Pandemi, UPI Berupaya Mewujudkan Merdeka Belajar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23