Daerah

Satpol PP Depok Bongkar Paksa Lapak PKL hingga Bangunan Liar

×

Satpol PP Depok Bongkar Paksa Lapak PKL hingga Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Ilustrasi Petugas Satpol PP. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Aparat Satpol PP Kota Depok kembali melancarkan operasi penertiban masif terhadap pedagang kaki lima (PKL), reklame, dan bangunan liar (bangli) di berbagai lokasi strategis.

Baca Juga:  Puluhan IKM Kota Bandung Tampilkan Ragam Produk di Festival Sentra Industri 2023

Penertiban oleh Satpol PP kali ini diklaim demi menjamin ketenteraman dan ketertiban masyarakat Depok.

Aksi “sapu bersih” ini berlangsung pada Senin, 30 Juni lalu, menyasar sejumlah area padat seperti Lapangan Irekap Jatimulya Cilodong, sekitar Masjid Nurul Mustofa di Jalan Raya Muchtar, hingga sepanjang ikonik Jalan Margonda Raya.

Baca Juga:  Segera Direlokasi ke Pasar Pelita, Lapak PKL di Kota Sukabumi Mulai Ditertibkan

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Tegaskan Penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23