JABARNEWS | DEPOK – Aparat Satpol PP Kota Depok kembali melancarkan operasi penertiban masif terhadap pedagang kaki lima (PKL), reklame, dan bangunan liar (bangli) di berbagai lokasi strategis.
Penertiban oleh Satpol PP kali ini diklaim demi menjamin ketenteraman dan ketertiban masyarakat Depok.
Aksi “sapu bersih” ini berlangsung pada Senin, 30 Juni lalu, menyasar sejumlah area padat seperti Lapangan Irekap Jatimulya Cilodong, sekitar Masjid Nurul Mustofa di Jalan Raya Muchtar, hingga sepanjang ikonik Jalan Margonda Raya.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.