Daerah

Satpol PP Jabar Intensif Tertibkan PKL di Jalur Cagak Subang Demi Kelancaran Lalu Lintas

×

Satpol PP Jabar Intensif Tertibkan PKL di Jalur Cagak Subang Demi Kelancaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di pinggir Jalan Raya Jalur Lingkar Cagak Subang.

Penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan sejak Mei 2025 untuk mengembalikan fungsi lahan dan menjaga kelancaran lalu lintas di jalur milik Pemerintah Provinsi Jabar tersebut.

Baca Juga:  Lestarikan Lingkungan, PLN Bersama Perhutani Tanam 106.236 Pohon di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan

Kepala Satpol PP Jabar, Tulus Arifan, mengatakan operasi kali ini difokuskan pada pedagang dan pelaku usaha yang menempati ruang milik jalan maupun lahan kawasan PTPN tanpa izin.

Baca Juga:  Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Puncak segera Dibongkar Paksa Pemkab Bogor

“Ini agenda prioritas Pemprov Jabar dalam penataan kawasan Ciater–Jalan Cagak. Tujuannya meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus mengembalikan fungsi lahan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (11/8/2025).

Baca Juga:  Di Kota Ini, Kematian Lansia Akibat Covid-9 Semakin Meningkat

Tulus menegaskan, penertiban dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Selain membongkar lapak ilegal, pihaknya juga memasang spanduk peringatan agar pedagang tidak kembali berjualan di area terlarang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2