Daerah

Satpol PP Kab Ciamis Amankan 12 Pasangan Remaja Di Kamar Kos

×

Satpol PP Kab Ciamis Amankan 12 Pasangan Remaja Di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, mengamankan 12 pasangan remaja, pada Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan Rabu (03/10/2018) siang.

“Tadi kita melakukan operasi di lingkungan Rukun Batik dan komplek Alfamart. Dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 12 pasangan remaja, diantaranya ada beberapa mahasiswa mahasiswi,” terang Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa, kepada wartawan.

Baca Juga:  Duh! Lima Alat Pendeteksi Tsunami di Laut Selatan Cianjur Rusak

Dikutip harapanrakyat.com, dalam kegiatan itu, pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia. Namun, kedepan Satpol PP bakal bertindak tegas. Jika mereka terciduk kembali, maka akan diberlakukan sanksi sesuai Perda, yakni tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga:  Kolam Retensi Sirnaraga Selesai Desember 2018

“Selain memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia, kita juga akan melakukan pembinaan atau himbauan kepada para pengusaha kostan agar memperketat aturan. Jangan sampai kostan menjadi tenpat untuk praktek prostitusi,” tegas Dedi. (Vie)

Baca Juga:  Ternyata Kebutuhan Air Bersih Bagi Masyarakat di Tebing Tinggi Belum Terpenuhi Maksimal

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan