Satpol PP Kab Ciamis Amankan 12 Pasangan Remaja Di Kamar Kos

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, mengamankan 12 pasangan remaja, pada Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan Rabu (03/10/2018) siang.

“Tadi kita melakukan operasi di lingkungan Rukun Batik dan komplek Alfamart. Dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 12 pasangan remaja, diantaranya ada beberapa mahasiswa mahasiswi,” terang Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa, kepada wartawan.

Baca Juga:  Mundurnya Ratusan Kader Demokrat Purwakarta Apakah Berpengaruh di Pemilu 2024? Begini Kata Pengamat

Dikutip harapanrakyat.com, dalam kegiatan itu, pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia. Namun, kedepan Satpol PP bakal bertindak tegas. Jika mereka terciduk kembali, maka akan diberlakukan sanksi sesuai Perda, yakni tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga:  14 Orang Diduga Preman Diamankan Petugas Polres Purwakarta

“Selain memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia, kita juga akan melakukan pembinaan atau himbauan kepada para pengusaha kostan agar memperketat aturan. Jangan sampai kostan menjadi tenpat untuk praktek prostitusi,” tegas Dedi. (Vie)

Baca Juga:  Melalui TMDD, TNI-POLRI Gotong Royong Bangun Jalan di Sukabumi

Jabarnews | Berita Jawa Barat