Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Kuning Covid-19

Ilustrasi zona rawan Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu.

Baca Juga:  Disabilitas Kota Sukabumi Dapatkan Sepeda Listrik Buat Jualan Kopi

Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sementara untuk zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian.

Baca Juga:  Puluhan Penderita Penyakit Hepatitis Ditemukan di Depok

Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 hingga 30 Januari 2022, ada 21 kasus.

Rinciannya, 18 pasien masih isolasi (di rumah sakit dan mandiri) dan tiga lainnya telah dinyatakan sembuh. (Red)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Korban Sodomi Anak Dibawah Umur di Bogor