Daerah

Sebanyak 12 Warga Karawang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kalteng

×

Sebanyak 12 Warga Karawang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 12 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di perkebunan sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kejadian ini pertama kali terungkap setelah laporan daring dari masyarakat yang melaporkan bahwa mereka terdampar di hutan saat bekerja di perkebunan tersebut tanpa mendapatkan upah yang layak.

Baca Juga:  MUI Karawang Keluarkan Larangan Golput Jelang Pilkada 2024

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai kondisi buruk yang dialami oleh para korban.

Baca Juga:  Bupati Cellica Sebut 11 Program Strategis Pemkab Karawang, Total Anggaran Capai Rp264 Miliar Lebih

“Laporan menyebutkan adanya belasan korban yang terdampar di tengah hutan saat bekerja di perkebunan sawit dan tanpa mendapatkan upah yang sesuai,” jelas Rosmalia pada Senin (3/2/2025).

Rosmalia melanjutkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat di Kalteng untuk memverifikasi informasi tersebut. “Setelah dilakukan pelacakan, penjemputan pun dilakukan untuk memastikan mereka bisa kembali ke Karawang,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan TPPO yang terjadi di dalam negeri.

Baca Juga:  Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Wanita Asal Indramayu Akhirnya Pulang ke Tanah Air
Pages ( 1 of 2 ): 1 2