Sebanyak 1,45 Juta Ton FABA Dimanfaatkan Masyarakat Jadi Material Batako dan Tanggul Laut

FABA atau abu sisa proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). (Foto: Istimewa).

“PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat,” ucap Darmawan.

Baca Juga:  AMP Nilai 100 Hari Kerja Bupati Purwakarta Masih Nihil

Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (Red)

Baca Juga:  Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News