Daerah

Sebanyak 50 Kades di Cianjur dapatkan SK Perpanjangan Jabatan

×

Sebanyak 50 Kades di Cianjur dapatkan SK Perpanjangan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Kades
Bupati Cianjur H Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan. (Foto: Mul/JabarNews).
Kades
Bupati Cianjur H Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan. (Foto: Mul/JabarNews).

Sambungannya, sementara dari 314 kades lainnya masih menyusun administrasi dengan target dapat menerima SK penambahan masa jabatan selama dua tahun, pada Agustus 2024.

Baca Juga:  TNKB Akan Berubah Warna

“Untuk ratusan kepala desa lainnya masih menyusun administrasi setelah lengkap akan dibuatkan SK dan diserahkan langsung Bupati Cianjur,” katanya.

Iwan menyampaikan, penyerahaan saat ini, itu sebanyak 50 kades dan sebelumnya sekitar 30 kades jumlahnya ada sekitar 80 orang lagi.

Baca Juga:  Waduh! 12 Hektar Sawah di Langkaplancar Pangandaran Longsor

“Artinya sekitar 274 kades dan dikurangi pergantian antar waktu (PAW) 10 ada sekitar 260 orang,” jelas dia.

Dikonfirmasi soal target waktu, ditegaskan Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, pada Juni 2024 harus sudah selesai semuanya.

Baca Juga:  Potret Kemiskinan di Cianjur: Anak Idap Meningokel, Hidup Prihatin di Tanah Desa
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3