Daerah

Sebanyak 50 Kades di Cianjur dapatkan SK Perpanjangan Jabatan

×

Sebanyak 50 Kades di Cianjur dapatkan SK Perpanjangan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Kades
Bupati Cianjur H Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan. (Foto: Mul/JabarNews).
Kades
Bupati Cianjur H Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan. (Foto: Mul/JabarNews).

Sambungannya, sementara dari 314 kades lainnya masih menyusun administrasi dengan target dapat menerima SK penambahan masa jabatan selama dua tahun, pada Agustus 2024.

Baca Juga:  AMCM Minta Kepastian Pencairan Bantuan Korban Gempa, Pemkab Cianjur Malah Ngasih Giveaway?

“Untuk ratusan kepala desa lainnya masih menyusun administrasi setelah lengkap akan dibuatkan SK dan diserahkan langsung Bupati Cianjur,” katanya.

Iwan menyampaikan, penyerahaan saat ini, itu sebanyak 50 kades dan sebelumnya sekitar 30 kades jumlahnya ada sekitar 80 orang lagi.

Baca Juga:  Tiga Anggota Polisi Langgar Prosedur dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

“Artinya sekitar 274 kades dan dikurangi pergantian antar waktu (PAW) 10 ada sekitar 260 orang,” jelas dia.

Dikonfirmasi soal target waktu, ditegaskan Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, pada Juni 2024 harus sudah selesai semuanya.

Baca Juga:  DLH Jabar: Penanganan Sampah di Jembatan Sapan Batujajar Ditargetkan Tuntas Tujuh Hari
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3