Daerah

Sebanyak 55 Kades di Cianjur Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Herman Suherman Tegaskan Hal Ini

×

Sebanyak 55 Kades di Cianjur Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Herman Suherman Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 55 kelapa desa (Kades) enam kecamatan di Kabupaten Cianjur terima SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, di Pendopo Pemkab Cianjur, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:  Keluarga Siswa Yang Meninggal Saat Kemah Kwaran Dapat Kadeudeuh  

“Nah! Mau tidak mau, suka atau tidak ini kita harus melek teknologi,” katanya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, penyerahan SK perpanjangan waktu para kepala desa (Kades) dari enam tahun menjadi delapan tahun sudah sesuai dengan regulasi.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari 151 Orang Hilang Pasca Gempa Cianjur

“Tentu hal ini sesuai dengan regulasi yang kita terima dari pemerintah pusat,” katanya.

Masih diutarakan Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur sekarang sudah tahap ketiga, dan minggu di depan tahap empat. “Artinya sampai dengan selesai,” ujar dia.

Baca Juga:  Soal Pabrik Rumahan Obat Terlarang, Polres Cianjur Tingkatkan Patroli dan Razia
Pages ( 1 of 4 ): 1 234