Daerah

Sebanyak 60 Warga Binaan Beragama Buddha di Jabar dapat Remisi Hari Waisak

×

Sebanyak 60 Warga Binaan Beragama Buddha di Jabar dapat Remisi Hari Waisak

Sebarkan artikel ini
Narapidana
Ilustrasi Narapidana. (Foto: Ist/Net).
Narapidana
Ilustrasi narapida dapat remisi. (Foto: Ist/Net).

Robianto menjelaskan, dari puluhan WBP yang mendapat remisi perayaan Waisak tersebut, ada satu orang mendapat remisi khusus II. Dengan demikian, WBP yang bersangkutan bisa langsung bebas.

“Remisi merupakan hak bagi para warga binaan. WBP yang mendapat remisi yakni yang tertib dan mengikuti ketentuan selama menjadi WBP,” jelasnya.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Kembali Lakukan Penggeledahan Kamar WBP, Temukan Sajam

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menyampaikan, penyerahan remisi perayaan Hari Raya Waisak tersebut telah mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga:  Sampan Terbalik, Pria Asal Aceh Singkil Hilang Diterjang Ombak

Dia memastikan setiap hak-hak WBP di Rutan Bandung telah terpenuhi sesuai aturan, termasuk pemberian remisi.

“Hak WBP tentu kami penuhi, termasuk remisi. Itu tanpa ada pungutan. Untuk Hari Raya Waisak, (pemberian remisi) bagi warga binaan beragama Buddha,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Paripurna DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Bandung TA 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2