Daerah

Sebanyak 60 Warga Binaan Beragama Buddha di Jabar dapat Remisi Hari Waisak

×

Sebanyak 60 Warga Binaan Beragama Buddha di Jabar dapat Remisi Hari Waisak

Sebarkan artikel ini
Narapidana
Ilustrasi Narapidana. (Foto: Ist/Net).
Narapidana
Ilustrasi narapida dapat remisi. (Foto: Ist/Net).

Robianto menjelaskan, dari puluhan WBP yang mendapat remisi perayaan Waisak tersebut, ada satu orang mendapat remisi khusus II. Dengan demikian, WBP yang bersangkutan bisa langsung bebas.

“Remisi merupakan hak bagi para warga binaan. WBP yang mendapat remisi yakni yang tertib dan mengikuti ketentuan selama menjadi WBP,” jelasnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Senin 19 September 2022

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menyampaikan, penyerahan remisi perayaan Hari Raya Waisak tersebut telah mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga:  Kampung Pengrajin Kursi Bambu Di Desa Ciranjang Cianjur, Ada Sejak Puluhan Tahun Lalu

Dia memastikan setiap hak-hak WBP di Rutan Bandung telah terpenuhi sesuai aturan, termasuk pemberian remisi.

“Hak WBP tentu kami penuhi, termasuk remisi. Itu tanpa ada pungutan. Untuk Hari Raya Waisak, (pemberian remisi) bagi warga binaan beragama Buddha,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pengangguran di Banten Terbanyak di Indonesia, Al Muktabar Beri Jawaban Tak Terduga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2