Dua mahasiswa melakukan aksi pencabulan kepada seorang anak di bawah umur yang berkebutuhan khusus.
Aksi pencabulan tersebut mulai terungkap ketika korban bercerita pada kedua orang tuanya.
Kemudian orang tua korban pun melaporkannya ke Polres Tasikmalaya. Tidak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan kedua tersangka.
Kepada penyidik, mereka mengaku melancarkan aksinya setelah sebelumnya pesta miras di rumah temannya. (Red)