JABARNEWS | CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur akan menyelidiki temuan segel kalibrasi pada mesin pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rusak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Puncak.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Perdagangan, serta Perindustrian (Diskoperindagin) Kabupaten Cianjur menemukan dugaan pelanggaran dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di SPBU tersebut.
“Saat pemeriksaan di lokasi, kami menemukan segel pada mesin pompa BBM dalam kondisi rusak. Menurut aturan yang berlaku, jika terjadi kerusakan pada segel kalibrasi, pihak SPBU wajib melaporkannya terlebih dahulu. Namun, dalam kasus ini, tidak ada laporan yang diajukan. Bahkan, saat kami tiba di lokasi, SPBU tersebut dalam keadaan tutup,” ujar Tono kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Menindaklanjuti temuan ini, kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengundang pihak-pihak terkait.