Daerah

Iskandar Tegaskan ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Panggilan Penyidik Harus Dihadiri

×

Iskandar Tegaskan ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Panggilan Penyidik Harus Dihadiri

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain. (Foto: Istimewa).

“Ini masih pendalaman kasus. Belum sampai ke tahap pendampingan hukum karena sifatnya baru pemeriksaan saksi-saksi saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan satu kasus penyidikan yang berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Wahyu Mijaya Optimalkan Upaya Pencegahan Banjir Jelang Musim Hujan di Cirebon

“Sejauh ini informasinya satu kasus dengan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Tapi detailnya tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tabung Gas Meledak di Cimahi, Dua Korban Dilarikan ke RSHS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3