Sekolah Rakyat tahap pertama ini memanfaatkan bangunan eksisting milik Kemensos. Namun ke depan, pemerintah berencana membangun fasilitas permanen di tiap kabupaten/kota. Pemprov Jabar telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di Sukasari, Kab. Sumedang dan 10,5 hektare di Gedebage, Kota Bandung.
Beberapa kabupaten/kota juga mengusulkan lokasi tambahan, seperti eks SMKN Palabuhanratu dan eks SMPN 18 Kota Cirebon.
Terkait pembagian tugas, Herman menjelaskan bahwa Pemda bertugas mengidentifikasi calon siswa dan permasalahan sosialnya, sementara Kemensos bertanggung jawab atas tenaga pengajar, sarana-prasarana, dan pengelolaan operasional sekolah.
“Kami berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi nyata dalam mengangkat masa depan anak-anak tidak mampu. Ini bagian dari strategi jangka panjang pengentasan kemiskinan,” tegas Herman. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News