Daerah

Selama Dua Bulan, Polisi Tangkap 16 Pengedar Narkoba di Cianjur

×

Selama Dua Bulan, Polisi Tangkap 16 Pengedar Narkoba di Cianjur

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 16 tersangka pengedar narkoba berbagai jenis selama dua bulan terakhir berhasil ditangkap Polres Cianjur.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita sabu sebanyak 167,12 gram, ganja seberat 36,51 gram dan obat terlarang sebanyak 1.614 butir.

Baca Juga:  Alami Depresi Berat, Ibu Muda di Tasikmalaya Nyaris Tewas Usai Konsumsi 20 Obat dan Miras

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan belasan tersangka ditangkap di sejumlah wilayah mulai dari utara hingga selatan Cianjur, seperti Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, Cianjur, Cibeber dan Cidaun.

Baca Juga:  Tahun 2019, Ratusan Orang di Purwakarta Terlibat Kasus Narkoba

“Tercatat selama Januari hingga Februari, terdapat 10 kasus narkoba yang sudah ditangani dengan 16 tersangka berhasil diamankan, mereka mengedarkan narkotika berbagai jenis seperti sabu, ganja dan obat terlarang,” kata Doni di Cianjur, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:  Rawan Penggelapan, Inspektorat Cianjur Tingkatkan Pengawasan Dana PIP

Dia menjelaskan, berbagai modus untuk mengelabui petugas dilakukan tersangka mulai dari pemesanan online, hingga menyimpan barang haram tersebut di satu titik sesuai kesepakatan dengan pembeli, sehingga tidak ada tatap muka antara pengedar dan pemakai.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2