Daerah

Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

×

Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pemuda pengguna narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: bongkar86.com)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil menangkap 60 tersangka yang terbukti menjadi bandar, pengedar, dan penyalahguna narkotika selama enam bulan.

Operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Indramayu itu dilakukan mulai dari Januari hingga Juni 2022.

Baca Juga:  Tak Hanya di Bandung, Kasus Guru Cabuli Santrinya Juga Terjadi di Tasikmalaya, Korbannya Baru Empat

“Ada 60 orang tersangka yang kami tangkap, karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasatnarkoba Polres Indramayu AKP Herry Nurcahyo di Indramayu, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  Gara-gara Halusinasi, Seorang Pria Bunuh Petani di Desa Sukaraja Indramayu

Menurut Herry, 60 tersangka yang ditangkap tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti menjadi bandar, pengedar, kurir, maupun pengguna barang haram itu.

Baca Juga:  DPRD: Pemkot Bandung Harus Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan

Dia menjelaskan untuk kasus yang berhasil diungkap dari 60 tersangka itu ada 52 kasus, yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan