Daerah

Puluhan Nelayan Sergai Desak DPRD Tindak Kapal Pukat Trawl di Perairan Tradisional

×

Puluhan Nelayan Sergai Desak DPRD Tindak Kapal Pukat Trawl di Perairan Tradisional

Sebarkan artikel ini
DPRD Sergai
Anggota DPRD Sergai gelar demgar pendapat dengan nelayan tradisional terkait keberadaan kapal pukat trawl. (Foto: Mad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Puluhan nelayan tradisional mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (2/10/2025). Mereka mendesak penertiban maraknya operasional kapal pukat trawl di wilayah perairan Sergai yang dinilai merugikan nelayan lokal.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Awasi Ketat Penyembelihan Hewan Kurban hingga Hari Tasyrik 9 Juni 2025

Keluhan datang dari sejumlah nelayan, salah satunya Sarul dari Desa Sialang Buah yang meminta kapal pukat tarik segera ditindak agar tidak mengganggu aktivitas nelayan tradisional. Hal senada diungkapkan Syamsul Bahri, nelayan dari Desa Nagalawan.

Baca Juga:  Cover Religi, Inilah Santriwati Cantik Ponpes Al-Kautsar Cipaku Warungkondang Cianjur

“Kami minta Komisi B bisa bantu memberi batasan terhadap operasional kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkapan nelayan tradisional,” ujar Syamsul.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Kawanan Begal di Bekasi, Pelaku Kerap Beraksi Secara Sadis

Sementara itu, nelayan lain, Yusran, menyebut permasalahan pukat trawl sudah berlangsung lama namun tak kunjung ada penyelesaian.

“Masalah pukat trawl ini sudah lama dan jelas merugikan kami. Kami minta DPRD Sergai turun tangan,” tegasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23