
Lebih lanjut, ia menuturkan, analisa Agustus terbanyak laporan TP yaitu bahwa pelapor melaporkan perkara yang terjadi pada bulan sebelumnya.
“Yaitu yang baru diketahui Agustus,” kata Kapolres Cianjur.
Sehingga, lebih mudah AKBP Doni Hermawan menyampaikan, pelapor melakukan pelaporan pada bulan Agustus 2022 sebanyak 20 perkara.
“Terjadi pada bulan sebelumnya yaitu perkara tipu gelap,” tandasnya. (Mul)