Selama Satu Tahun, Polres Cianjur Amankan 97 Tersangka Kasus Narkoba

Narkoba
Ilustrasi kasus narkoba. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS I CIANJUR – Data narkoba tahun 2022, selama 1 tahun berhasil mengamankan sebanyak 97 tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga:  Bejat! Ayah Tiri Nodai Anaknya di Cikalongkulon Cianjur

“Nah! Itu dengan jumlah LP 68, dan rincian barang bukti (BB) sebanyak ganja 927,22 gram dan 300 batang.

Masih ujar Kapolres Cianjur, kemudian untuk sabu-sabu sebanyak 304,13 gram. Dan, OKT sebanyak 46.452 butir.

Baca Juga:  Program Kesatria Desa, Generasi Indonesia Emas Tahun 2045

“Psikotropoka sebanyak 71 butir,” ujarnya.