Daerah

Selasa 11 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Bakal Disini

×

Selasa 11 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Bakal Disini

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Selasa, 11 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Yogya Grand Karawang.

Baca Juga:  ASN RSJ di Medan Diduga Berbuat Arogan, Coba Rampas Kamera Jurnalis Foto 

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Bikin Bangga, Atlet Judo Subang Sumbang Medali Emas

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Keluhkan Jalan Rusak, Puluhan Supir Angkot Gelar Unjuk Rasa di Cidahu Sukabumi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2