
Sebelum ini, enam korban lainnya telah lebih dulu dikenali melalui sidik jari dan pemeriksaan antemortem.
“Jenazah yang masih memiliki sidik jari utuh dapat dicocokkan dengan data e-KTP, sementara satu korban di bawah umur diidentifikasi melalui sidik jari di ijazahnya,” jelas Nariyana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penyidikan kecelakaan masih berjalan di bawah Satlantas Polresta Bogor. Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial BW (30) sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan.
“Untuk penyidikan laka lantas ditangani oleh penyidik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor,” ungkap Jules.
Polisi terus mendalami penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan orang tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam perawatan kendaraan atau faktor teknis lainnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News