
“Informasi awal secara lisan ada 9 orang yang positif,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/2/2025).
Meskipun hasil tes ini telah terungkap, Rusmiani menegaskan bahwa sanksi yang akan diterima oleh tenaga honorer tersebut akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sesuai dengan perjanjian kerja yang berlaku.
“Untuk sanksi tegas terhadap tenaga honorer yang positif narkoba, kami serahkan kepada OPD masing-masing sesuai perjanjian kerja mereka,” jelas Rusmiani.
Namun, Rusmiani tidak merinci lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat atau rincian lebih lanjut terkait jenis narkoba yang dikonsumsi oleh para tenaga honorer tersebut.
Informasi didapat dari dinas Kesehatan, hasil tes urine menunjukkan bahwa sembilan orang tersebut terdeteksi mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.