Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai Simpan Sabu dalam Kandang Ayam

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba di Serdang Bedagai berinisial ISH alias Iwan (40) ditangkap saat berada di Jalan Perintis, Dusun 3, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Jual Sabu Depan Warung

“Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Jalan Perintis, Desa Dolok Merawan,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga:  Dewan Apresiasi Perjuangan Atlet Kota Bandung di SEA Games

Dia mengatakan, Dari pelaku disita narkoba jenis sabu sebanyak 30 paket dengan berat 4,85 gram, 1 kotak, dompet, ratusan plastik klip kosong dan uang Rp 100 ribu.

“Sabu tersebut disimpan pelaku di kandang ayam tidak jauh dari rumahnya,” terangnya.

Baca Juga:  Sosok Asep Mulyana, Calon Pj Gubernur Jabar Kelahiran Tasikmalaya

Kata Agus, penangkapan berawal informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang meresahkan masyarakat dengan mengedarkan narkoba di kawasan Dolok Merawan.