JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil mengembalikan dua rupang (patung dewa) berusia sekitar 200 tahun ke Wihara Dewi Welas Asih di Kota Cirebon, setelah sebelumnya dicuri oleh tiga pelaku yang kini telah diamankan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa pengembalian ini dilakukan setelah pihak kepolisian menangkap tiga pelaku pencurian di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (22/1/2025).
“Rupang yang dikembalikan adalah Guan Ping dan Zhou Cang, yang merupakan pengawal Dewa Perang Kwan Kong. Patung ini memiliki nilai religius dan historis tinggi bagi umat Buddha,” ujar Eko, Jumat (24/1/2025).
Menurut Eko, para pelaku, yakni M (83), E (33), dan A (45), yang masih satu keluarga, mencuri patung tersebut bukan untuk dijual, melainkan untuk digunakan dalam kegiatan ibadah mereka. Setelah berdiskusi dengan pengurus wihara dan mempertimbangkan asas kemanusiaan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami menghormati keputusan ini dan berharap pengembalian patung ini menjadi simbol nyata toleransi antarumat beragama di Kota Cirebon, yang dikenal dengan keberagamannya,” tambah Eko.