Daerah

Senin 14 Agustus 2023, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta

×

Senin 14 Agustus 2023, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Purwakarta Bagikan Vitamin dan Obat untuk Petugas

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  HUT Polwan ke-76, Ini Pesan Kapolres Untuk Polisi Cantik di Purwakarta

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2