Polsek Jatiluhur Purwakarta Riksus Knalpot Brong di Sekolah

Personel Polsek Jatiluhur saat melakukan riksus knalpot brong di SMAN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok Polsek Jatiluhur).
JABARNEWS | PURWAKARTA – Kedatangan personel Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta di SMAN 1 Jatiluhur, cukup mengejutkan siswa. Sebab kedatangan beberapa petugas kala itu untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong atau racing milik para siswa yang ada di Sekolah tersebut.
Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong serta  pada sepeda motor ini merupakan kerjasama antara Polsek Jatiluhur dengan SMAN 1 Jatiluhur.
“Perikaksaan khusus (riksus) ini digelar lantaran sebelumnya sempat mendapat keluhan dari masyarakat dan pihak sekolah yang terganggu dengan adanya suara knalpot brong dari kendaraan yang dibawa oleh sejumlah peserta didik. Untuk itu, riksus digelar di sekolah,” ucap pria yang akrab disapa Dandan itu, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Kapolsek menyebut, riksus knalpot bising ini dilakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan.
“Knalpot brong atau racing memiliki suara yang mengganggu pengguna jalan lain serta masyarakat yang dilintasi oleh kendaraan tersebut. Dari hal inilah kita lakukan penertiban mulai dari Sekolah-sekolah agar tercipta situasi yang kondusif di bulan Ramadhan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinkes Bogor Imbau RS Sediakan Serum Anti Bisa Ular