Daerah

Seorang Anak di Tasikmalaya Dirudapaksa Lansia Hingga Melahirkan, Nikah Sejam Kemudian Cerai!

×

Seorang Anak di Tasikmalaya Dirudapaksa Lansia Hingga Melahirkan, Nikah Sejam Kemudian Cerai!

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang anak perempuan berumur 13 tahun di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban rudapaksa pria lanjut usia berinisial U (50), sampai hamil dan melahirkan.

Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung mengamankan pelaku. Dan kini polisi menetapkan U sebagai tersangka setelah jalani pemeriksaan maraton.

Baca Juga:  Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar, Dedi Mulyadi Ingin Setiap Kantor Ada Ruang Bermain Anak

“Benar bahwa U, pria paruh baya setubuhi gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya. Kejadiannya sejak Agustus 2024. Namun baru ketahuan seusai korban melahirkan pada 11 April 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Duh! Oknum Bawaslu Jabar Marahi Wartawan Tanpa Sebab, Punya Masalah Apa?

Dia menjelaskan bahwa pria paruh baya tersebut menyetubuhi gadis 13 tahun, dengan iming-iming dipinjami sepeda motor gratis. Setiap kali pinjam motor, tersangka meminta berhubungan badan.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Tasikmalaya Masuki Babak Baru, Polisi Segera Umumkan Tersangka

“Jadi, pelaku terlebih dulu merayu korban dengan menawarkan meminjamkan motornya gratis. Sehingga korban pun mau disetubuhi oleh U berulang kali sampai hamil,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23