Daerah

Seorang Kades di Darangdan Purwakarta Diamankan Polisi Bersama Anaknya, Kasus Dugaan Penganiayaan

×

Seorang Kades di Darangdan Purwakarta Diamankan Polisi Bersama Anaknya, Kasus Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang kepala desa (Kades) berinisial CM (52) di Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta diamankan aparat kepolisian bersama anaknya berinisial AM (22).

Baca Juga:  Duh! Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Bertambah, Capai Belasan Orang

Keduanya ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 21 November 2024.

Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AD (40) di dua lokasi, yakni di Cafe Alfin dan lingkungan Masjid Endan Andansih, yang berlokasi di Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Tiga Warga Majalengka Ditemukan Tewas Di Sungai Cimanuk

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar, membenarkan penangkapan tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2