
“Saat saksi bersama aparat desa setempat membuka pintu rumah tersebut di lihat korban dengan kondisi tengkurep di lantai sudah membengkak dan mengeluarkan cairan serta bau yang tidak sedap. Setelah itu Saksi memberitahukan kejadian tersebut ke kepihak keluarga korban dan melaporkan langsung ke Polsek Pasawahan bahwa adanya temuan tersebut (jenazah),” ucap Enjang.
Dilihat dari kondisi korban, Kata dia, korban diprediksi sudah berusia tiga hari meninggal. Sebab, tubuh korban sudah membiru dan mengeluarkan aroma kurang sedap.
“Berdasarkan keterangan kerabatnya, korban memiliki riwayat penyakit jantung menahun, struck dan asam urat menahun. Kalau dari pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, jadi di duga korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya kambuh,” ucap Enjang.
Ia menambahkan, jenazah langsung di serahkan dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan tidak akan menuntut siapapun, yang tertuang dalam surat penyataan yang di buat pihak keluarga,” pungkasnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News