
Ia menyebut, korban di temukan sudah meninggal dunia dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan tali tambang warna hijau, memakai kaos warna merah dan celana pendek kain warna hitam,
“Korban ditemukan terikat tali tambang sepanjang dua meter yang diikatkan diatas pohon, kurang lebih setinggi 450 cm. Peristiwa terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekira pukul 20.00 WIB,” Ujarnya.
Feri mengaku, belum mengetahui motif di balik peristiwa tersebut dan korban telah dievakuasi oleh Inafis Polres Purwakarta berikut tim kesehatan dari Puskesmas Cibatu dan warga sekitar. “Motifnya belum diketahui,” Kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, didalam celana korban ditemukan sebungkus rokok merk Harmoni, Dompet warna hitam yang berisi KTP, Kartu Komuterline, 3 buah SIM Card dan sebuah handphone merk Oppo warna Silver.
Feri menambahkan, berdasar pemeriksaan sementara juga tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh lainnya hanya ada luka di bagian leher akibat jeratan tali tambang berwarna hijau.





