Daerah

Seorang Tewas Akibat Tawuran di Deli Serdang, Masalahnya Sepele

×

Seorang Tewas Akibat Tawuran di Deli Serdang, Masalahnya Sepele

Sebarkan artikel ini
Tewas
Ilustrasi tewas. (Foto: Shutterstock).
Tewas
Ilustrasi tewas. (Foto: Shutterstock).

Kata dia, kelima tersangka berinisial ADM alias Bebek (16), DAW alias Tompel (18), FMA alias Gedek (16) MM aliaa Maksum (16) dan OF alias Ojek (16). ADM alias Bebek merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Duh! Terlibat Aksi Tawuran, Sebelas Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi

“Para tersangka dijerat pasal 338 subsider pasal 170 junto pasal 55, 56 subsider pasal 351 ayat (3) subsidair pasal 358 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Dekopinwil Jabar Gelar Serangkaian Giat HUT Koperasi ke-76
Pages ( 2 of 2 ): 1 2