Seorang Wanita di Cianjur Nekat Poliandri Hingga Diusir Warga, Begini Faktanya

Lokasi NN diusir warga karena melakukan poliandri (Foto: suarabogor.id)

“Ketika NN keluar dari rumah UA, kerabat dari suami pertamanya pun mengikutinya. Dan saat di rumah UA, kerabat TS pun menanyakan kenapa NN berada di rumah tersebut,” katanya.

Awalnya, NN tidak mengakui, namun kemudian UA menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Beberapa kerabatnya itupun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari TS.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Penabrak Bocah Pangandaran 6 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta

“Usai kebenaean itu diketahui, TS pun diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustad di kampungya NN secara siri,” katanya melansir dari suarabogor.id.

Baca Juga:  Prihatin! Seorang Bocah di Cibeber Cianjur Dianiaya Pamannya

Ia menyebutkan, dalam musyawarah itu melibatkan pihak polsek Karangtengah yang menjadi aparat di wilayah suami kedua NN, dan hasilnya musyawarah mufakat, diselesaikan secara damai.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Polisi Terpaksa Tahan Dua Pelajar SMP di Sukabumi

“Akan tetapi setelah pulang, TS pun menceraikan istrinya. Warga yang mengetahui kejadian itu dan bersimpati pun turut mengusir NN beserta keluarganya,” ucapnya.