Daerah

Sepanjang 2023, Polda Jabar Berhentikan 20 Polisi Secara Tidak Hormat

×

Sepanjang 2023, Polda Jabar Berhentikan 20 Polisi Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Upacara PTDH In Absentia personel Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar telah memberhentikan secara tak hormat sebanyak 20 polisi dari berbagai kesatuan sepanjang tahun 2023.

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa angka tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya 28 orang.

Baca Juga:  Di Cianjur, Perpustakaan Daerah Masih Minim Pengunjung

“PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) pada tahun 2023 sebanyak 20 orang,” kata Akhmad Wiyagus saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka Bandung, Jumat (29/12/2022).

Baca Juga:  Persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Evaluasi Pilkada Serentak

Dia menjelaskan, pada tahun 2022 sebanyak 28 dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen atau 8 orang. Anggota yang dinilai melanggar disiplin, tercatat sebanyak 304 orang pada tahun 2023.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2023, Polres Purwakarta Edukasi Masyarakat Soal Ini

“Angka itu menurun bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 464 orang,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2