Daerah

Sepanjang 2023, Polda Jabar Berhentikan 20 Polisi Secara Tidak Hormat

×

Sepanjang 2023, Polda Jabar Berhentikan 20 Polisi Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Upacara PTDH In Absentia personel Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar telah memberhentikan secara tak hormat sebanyak 20 polisi dari berbagai kesatuan sepanjang tahun 2023.

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa angka tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya 28 orang.

Baca Juga:  Diduga Usai Konsumsi Olahan Pisang Ketua DPRD Cianjur Keracunan

“PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) pada tahun 2023 sebanyak 20 orang,” kata Akhmad Wiyagus saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka Bandung, Jumat (29/12/2022).

Baca Juga:  Penemuan Bayi Dalam Gang Gegerkan Warga Panyusuhan Tasikmalaya

Dia menjelaskan, pada tahun 2022 sebanyak 28 dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen atau 8 orang. Anggota yang dinilai melanggar disiplin, tercatat sebanyak 304 orang pada tahun 2023.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Satu Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

“Angka itu menurun bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 464 orang,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2