Daerah

Seru Nih! Dua Pasutri Bakal Bertarung di Pilkades Serentak Ciamis

×

Seru Nih! Dua Pasutri Bakal Bertarung di Pilkades Serentak Ciamis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, majunya kedua pasangan suami istri tersebut karena tidak ada calon lagi yang maju.

Sementara jika melihat dalam aturan yang berlaku, pemilihan kepala desa harus ada dua calon. Jika tidak, maka pemilihannya diundur menunggu Pilkades tahun depan.

Baca Juga:  PAN Subang, Bakal Kawal Aspirasi GenM

“Meskipun calonnya satu keluarga, namun itu semua tetap sah. Karena secara regulasi itu tidak melarang,” jelasnya.

Andi menambahkan, selain pasutri yang bertarung pada Pilkades serentak tahun ini, juga ada calon yang masih mempunyai keterikatan keluarga atau saudara. “Iya ada beberapa desa yang calonnya masih satu keluarga dan saudara,” terangnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Malam Hari, Disperkim Purwakarta Lakukan Ini

Lebih lanjut, Andi menambahkan, bahwa Pilkades Serentak tahun 2022 ini diikuti oleh 209 calon dari 76 desa di Kabupaten Ciamis. Saat ini, para calon sudah memasuki masa tenang, setelah tiga hari kemarin melakukan masa kampanye.

Baca Juga:  Petugas dan Warga Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Karangkamulyan Ciamis
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan