Daerah

Siap Mati Demi GMBI, Ketum dan 11 Anggotanya Tertunduk Lesu Jadi Tersangka di Polda Jabar

×

Siap Mati Demi GMBI, Ketum dan 11 Anggotanya Tertunduk Lesu Jadi Tersangka di Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapaan kasus keursuhan di Mapolda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar).

Konferensi pers pengungkapaan kasus keursuhan di Mapolda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar).

“Dan ini lah yang memprovokasi hingga menjadi panas dan akhirnya menjadi Chaos (rusuh),” tuturnya.

Ibrahim menyampaokan, hingga saat ini Polda Jabar berhasil mengamankan 13 orang ormas GMBI, 12 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Diabadikan Jadi Nama Masjid, Ini Arti Mumtadz Nama Akhir Putra Ridwan Kamil

“Adapun identitas tersangka, pertama MFR, MABA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan terakhir WN,” ungkapnya

Adanya penahanan dan penangkapan tersebut, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya akan mengenakan pasal berlapis tehadap para tersangka.

Baca Juga:  KPU Seluruh Provinsi Di Indonesia, Ikuti Rakornas Di Cirebon

“Kepada para tersangka ini telah ditetapkan penahanan dengan pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun,” ucapnya.

Baca Juga:  Menyoal Perda LGBT di Garut, Ridwan Kamil: Semuanya Harus Sejalan dengan UU

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan