“Ini komitmen bersama. Saya sendiri juga menyerahkan surat kendaraan. Dokumen yang belum dikembalikan karena sempat dibawa ke kantor Bandung dan kini sudah dikembalikan ke Cianjur,” katanya.
Namun alasan tersebut tidak dapat diterima oleh pemerintah daerah maupun serikat pekerja, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan akan mengawal kasus ini hingga seluruh hak pekerja terpenuhi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News