Sidang Keenam Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Kompak Tak Hadir

Sidang Cerai Bupati Purwakarta
Kedua pengacara dari kedua belah pihak Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi saat diruangan sidang. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia menambah, hari ini pihaknya menjawab apa ang dituduhkan oleh penggugat. Apa yang dituduhkan oleh penggugat terhadap klienny tentunya harus di uji kebenarannya.

“Hari ini saya menjawab dan melakukan eksepsi atas gugat atas yang Ambu Anne lakukan, karena seluruh gugatan dan seluruh tuduhan oleh penggugat maka itu harus di uji kebenarannya serta dibuktikan baik secara hukum maupun dalam pembuktian,” jelas Aa Ojat.

Baca Juga:  Tracking dan Tracing Pasien Covid-19 di Garut Rendah, Begini Jadinya

Ia menyebutkan, sidang akan kembali di gelar pada minggu depan pada Rabu, 7 Desember 2022 mendatang

“Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda replik dari pihak penggugat. Proses sidang ini masih banyak tahapan yang harus dilalui, jadi sampai dengan purusan itu ada beberapa tahapan,” tutur Aa Ojat.

Baca Juga:  Video: Mengerikan! Pemuda di Purwakarta Tewas Tertabrak Kereta Api, Begini Kondisinya

Sementara, kuasa hukum Ambu Anne enggan memberikan komentar apapun dan langsung pergi meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta dengan tergesah-gesah. (Gin)